5 Pimpinan KPK terpilih periode 4 tahun
5 Pimpinan KPK terpilih periode 4 tahun

Hargatop.com - Sejak mulai diselidiki pada 20 Agustus 2015 lalu hingga sekarang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengutarakan belum menemukan adanya indikasi korupsi pada kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.

Kasus yang melibatkan nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ini masih harus menemukan dua alat bukti supaya bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan. Namun Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, hal itu tidaklah mudah.

“Jadi menaikkan kasus itu ke tingkat penyidikan tak semudah yang kita bayangkan,” kata Basaria di kantornya, Senin malam, 29 Februari 2016. “Sementara masih dipelajari juga.” Demikian dilansir Hargatop dari Tempo, Selasa (1/3/2016).

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menyerahkan hasil audit investigasi terkait pembelian lahan RS Sumber Waras ke KPK.

Baca Berita Terkini Putusan Praperadilan Jessica Ditolak, Hakim : Penangkapan & Penahanan Jessica Sah.

Menurut laporan BKP tersebut ditemukan enam penyimpangan di kasus pembelian lahan RS Sumber Waras yakni penyimpangan dalam tahap perencanaan, penganggaran, tim, pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras, penentuan harga, dan penyerahan hasil.

Namun Jendral Polisi bintang dua ini mengatakan bahwa KPK tidak bisa langsung menerima mentah-mentah laporan dari BKP tersebut dan menyeret Ahok sebagai tersangka.

“Setiap kasus itu berbeda. Jadi tak mungkin kalau ada kasus A terus menerapkan itu pada kasus lain, tak mungkin,” ujar Basaria, membandingkan kasus Sumber Waras dengan Kasus Menteri Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.

Baca Berita Hari Ini : Tarif Listrik 2016 12 Golongan Turun Pada Maret, Apa Saja ?

Jadi menurut Basaria, temuan BPK tersebut belum cukup menguatkan indikasi korupsi dalam pembelian lahan Sumber Waras.

“Sementara ini belum. Belum ada bukti permulaan yang cukup untuk dinaikan menjadi penyidikan,” kata Basaria.

Sebelumnya, kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras ini mulai mulai menjadi berita sejak BKP melakukan audit atas laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta pada 2014.

Dalam laporan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2014, Pemprov DKI Jakarta membeli lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras (YKSW) senilai Rp 800 miliar.

Melalui audit, BKP menilai proses pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras itu tidak sesuai prosedur dan harganya terlalu tinggi dari seharusnya sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar.

Baca Harga BBM Turun Khusus Pertalite dan Pertamax Mulai Hari Ini, 1 Maret.

NO COMMENTS

LEAVE A REPLY